Sabtu, 27 April 2013

Jumat, 26 April 2013

RAHASIA "Wudhu"..??


Peneliti dari Universitas Alexsandria ,dr musthafa syahatah ,yang sekaligus menjabat sebagai Dekan Fakultas THT, menyebutkan bahwa jumlah kuman pada orang yang berwudhu lebih sedikit dibanding orang yang tidak berwudhu.

Dengan ber-istisnaq (menghirup air dalam hidung) misalnya kita dapat mencegah timbulnya penyakit dalam hidung. Dengan mencuci kedua tangan ,kita dapat menjaga kebersihan tangan. Kita juga bisa menjaga kebersihan kulit wajah bila kita rajin berwudhu. Selain itu,kita juga bisa menjaga kebersihan daun telinga dan telapak kaki kita, artinya dengan sering berwudhu kita dapat menjaga kesehatan tubuh kita. 
Lalu ,bagaimana jika berwudhu dilakukan sebelum tidur ? Nah,para pakar kesehatan di dunia senantiasa menganjurkan agar kita mencuci kaki mulut dan muka sebelum tidur. Bahkan ,sejumlah pakar kecantikan memproduki alat kecantikan agar dapat menjaga kesehatan kulit muka.
Di samping itu tentunya anjuran untuk berwudhu juga mengandung nilai ibadah yang tinggi. Sebab ketika seseorang dalam keadaan suci. Jika seseorang berada dalam keadaan suci,berarti ai dekat dengan Allah. Karena Allah akan dekat dan cinta kepada orang-orang yang berada dalam keadaan suci. 
Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa tidur dimalam hari dalam keadaan suci (berwudhu’) maka Malaikat akan tetap mengikuti, lalu ketika ia bangun niscaya Malaikat itu akan berucap ‘Ya Allah ampunilah hamba mu si fulan, kerana ia tidur di malam hari dalam keadaan selalu suci’”. (HR Ibnu Hibban dari Ibnu Umar r.a.)
Hal ini juga ditulis dalam kitab tanqih al-Qand al-Hatsis karangan syekh muhamad bin umar an-nawawi al-mantany. Dari umar bin harits bahwa nabi bersabda :“barangsiapa tidur dalam keadaan berwudhu ,maka apabila mati disaat tidur maka matinya dalam keadaan syahid disisi allah.
Maksudnya orang yang berwudhu sebelum tidur akan memperoleh posisi yang tinggi disisi Allah.
Dengan begitu dapat disimpulkan bahwa berwudhu sebelu tidur merupakan anjuran nabi yang harus dikerjakan bila seseorang ingin memperoleh kemuliaan disisi Allah.

Manfaat Wudhu Sebelum Tidur
  • Pertama, merilekskan otot-otot sebelum beristirahat. Mungkin tidak terlalu banyak penjelasan. Bisa dibuktikan dalam ilmu kedokteran bahwa percikan air yang dikarenakan umat muslim melakukan wudhu itu merupakan suatu metode atau cara mengendorkan otot-otot yang kaku karna lelahnya dalam beraktifitas. Sangat diambil dampak positifnya bahwa jika seseorang itu telah melakukan wudhu, maka pikiran kita akan terasa rileks. Badan tidak akan terasa capek.
  • Kedua, mencerahkan kulit wajah. Wudhu dapat mencerahkan kulit wajah karena kinerja wudhu ini menghilangkan noda yang membandel dalam kulit. Kotoran-kotoran yang menempel pada kulit wajah kita akan senantiasa hilang dan tentunya wajah kita menjadi cerah dan bersih.
  • Ketiga, didoakan malaikat. Dalam sabda Beliau yang disinggung pada bagian atas, malaikat akan senantiasa memberikan do’a perlindungan kepada umat muslim yang senantiasa wudhu sebelum tidur. Padahal malaikat adalah makhluk yang senantiasa berdzikir kepada Allah. niscaya do’anya akan senantiasa dikabulkan pula oleh Allah. Oleh karena itu, senantiasa berwudhu itu adalah hal yang wajib kita lakukan.
 Fenomena Meninggal Dunia Saat Tidur Dalam Sunnah
Jauh-jauh hari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sudah memberikan bimbingan dalam tidur agar tidak menimbulkan bahaya, di antaranya tidur sambil miring ke kanan, tidak tidur sambil tengkurap.
Diriwayatkan oleh al-Hakim dari Abu Hurairah radliyallahu ‘anhu, Pernah suatu hari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melewati seseorang yang tidur tengkurap di atas perutnya, lalu beliau menendangnya dengan kakinya seraya bersabda,
“Sesungguhnya (posisi tidur tengkurap) itu adalah posisi tidur yang tidak disukai Allah Azza Wa Jalla.” (HR. Ahmad dan Al-Hakim).
Sesungguhnya sebab kematian itu bermacam-macam, namun kematian tetaplah satu. Selain Sleep Apnea masih ada sebab lainnya yang menjadi media datangnya kematian. Karenanya, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan tips terbaik bagi umatnya dalam menghadapi kematian yang datangnya tak terduga ini.
Disebutkan dalam Shahihain, dari sabahat al-Bara’ bin Azib radliyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda kepadanya;
“Apabila engkau hendak mendatangi pembaringan (tidur), maka hendaklah berwudhu terlebih dahulu sebagaimana wudhumu untuk melakukan shalat.” (HR. Bukahri dan Muslim).
Dalam menjelaskan faidah dari perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ini, Al-Hafidz Ibnul Hajar menyebutkan hikmahnya, di antaranya yaitu: Agar dia tidur pada malam itu dalam keadaan suci supaya ketika kematian menjemputnya dia dalam keadaan yang sempurna. Dari sini diambil kesimpulan dianjurkannya untuk bersiap diri untuk menghadapi kematian dengan menjaga kebersihan (kesucian) hati karena kesucian hati jauh lebih penting daripada kesucian badan.
Imam al-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menyebutkan tiga hikmah berwudlu sebelum tidur (yang maksudnya tidur dalam keadaan suci). Salah satunya adalah khawatir kalau dia meninggal pada malam tersebut.
Abdul Razak mengeluarkan sebuah atsar dari Mujahid dengan sanad yang kuat, Ibnu Abbas radliyallahu ‘anhuma berkata,
“Janganlah engkau tidur kecuali dalam kondisi berwudlu (suci), karena arwah akan dibangkitkan sesuai dengan kondisi saat dia dicabut.

Bahaya Meniup Makanan Panas


Mungkin larangan ini jarang ditemui dalam dunia kesehatan, tapi larangan nabi Muhammad ini kini terbukti secara ilmu kesehatan. Kita seringkali tidak sabar ketika perut lapar tapi makanan yang terhidang masih dalam keadaan panas, sehingga kita tidak bisa menyantapnya secara langsung, sebagian orang akan menunggu makanan itu menjadi dingin lalu kemudian menyantapnya, tapi kebanyakan orang akan lebih memilih untuk meniup makanan tersebut agar lebih cepat dingin. Tapi kini, penelitian menunjukkan pada saat bernapas kita menghirup oksigen (O2) dan mengeluarkan karbondioksida (CO2). Sedangkan makanan/minuman panas akan mengeluarkan uap air (H2O). Otomatis jika kita meniup makanan/minuman panas, maka reaksi yang terjadi adalah :
CO2 + H2O = H2CO3
H2CO3 merupakan Carbonic Acid (senyawa asam karbonat) yang berguna untuk mengatur pH(tingkat keasaman) di dalam darah. Darah sendiri merupakan Buffer (larutan yang dapat mempertahankan pH) dengan asam lemahnya berupa H2CO3 dan basa kunjungsinya berupa HCO3.
Singkatnya (asam urat) tubuh menggunakan penyangga pH (buffer) dalam darah sebagai pelindung terhadap perubahan yang terjadi secara tiba-tiba dalam pH darah. Jika kita meniup makanan/minuman yang masih panas itu artinya kita mengkonsumsi makanan yang mengandung H2CO3 (asam karbonat) yang mempengaruhi tingkat keasaman dalam darah menjadi lebih asam dari seharusnya sehingga pH dalam darah menurun. Keadaan ini disebut dengan istilah asidosis.
Namun apabila tubuh terus-menerus mengkonsumsi H2CO3 dalam jumlah berlebihan, maka ginjal pun tak akan sanggup bekerja lagi sehingga akan terjadi asidosis berat. Bila hal itu terus berlanjut maka penderita akan merasakan kelelahan yang luar biasa, rasa mengantuk, sering mual dan juga mengalami kebingungan. 
Bila asidosis tidak tertangani dengan baik maka tekanan darah akan menurun, shok, koma bahkan bisa menyebabkan kematian.
Sebenarnya meniup makanan ini sudah dilarang oleh Nabi Muhammad dalam hadisnya

“Bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wassalam melarang bernafas pada bejana minuman atau meniupnya.” (HR At turmudzi).

Nah, anda sudah tahu kan bahayanya meniup makanan ketika panas? Oleh karena itu, bersabarlah dalam makan makanan yang panas, biasakan tidak meniup makanan panas, tunggulah sampai dingin. Bila ada anggota keluarga atau teman anda yang sering meniup makanan, segera beri tahu mereka bahaya yang ditimbulkan dari meniup makanan agar mereka tahu dan segera menghentikan kebiasaan buruk tersebut. 
Silakan Share artikel ini ke teman-teman anda agar pengetahuan ini diketahui oleh orang-orang banyak. 

Rabu, 24 April 2013

"Jangan Memukul Istri Meski memukul itu Diperbolehkan"


Yang harus dipenuhi seorang suami kepada isterinya ialah tidak memukul wajah isterinya, meski terjadi perselisihan yang sangat dahsyat, misalnya karena si isteri telah berbuat durhaka kepada suaminya. Memukul wajah sang isteri adalah haram hukumnya
"Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (isteri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dan hartanya. Maka perempuan-perempuan yang shalih adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suami-nya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka). Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz(*) , hendaklah kamu beri nasihat kepada mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu) pukullah mereka. Tetapi jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya. Sungguh, Allah Mahatinggi, Mahabesar.” [An-Nisaa' : 34]
nusyuz(*)  yaitu meninggalkan kewajibannya selaku isteri, seperti meninggalkan rumah tanpa seizin suaminya, dan lainnya.

Dalam ayat ini, Allah membolehkan seorang suami memukul isterinya. Akan tetapi ada hal yang perlu diperhatikan dengan sungguh-sungguh tentang bolehnya memukul adalah harus terpenuhinya kaidah-kaidah sebagai berikut, yaitu:
1. Setelah istri dinasihati, dipisahkan tempat tidurnya, namun tetap tidak mau kembali kepada syari’at
2. Tidak diperbolehkan memukul wajahnya.
3. Tidak boleh memukul dengan pukulan yang menimbulkan bekas atau membahayakan isterinya.

Pukulannya pun pukulan yang tidak melukai, sebagaimana sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam:
“Dan pukullah mereka dengan pukulan yang tidak melukai.”

‘Umar bin al-Khaththab ra, mengadukan atas bertambah beraninya wanita-wanita yang nusyuz (durhaka kepada suaminya), sehingga Rasul memberikan rukhshah untuk memukul mereka.
Para wanita berkumpul dan mengeluh dengan hal ini,,,,,
kemudian Rasul shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
"Sesungguhnya mereka itu (yang suka memukul isterinya) bukan orang yang baik di antara kamu.”

Dari ‘Abdullah bin Jam’ah bahwasanya ia telah mendengar Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“ Bagaimana mungkin seseorang di antara kalian sengaja mencambuk isterinya sebagaimana ia mencambuk budaknya, lalu ia menyetubuhinya di sore harinya?”

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam juga menyebutkan tentang laki-laki yang baik, yaitu yang baik kepada isteri-isterinya.

“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik kepada isterinya dan aku adalah yang paling baik kepada isteriku”

“Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya dan sebaik-baik kalian adalah yang paling baik kepada isterinya.”

Seorang suami telah memilih isterinya sebagai pendamping hidupnya, maka kewajiban dia untuk mendidik isterinya dengan baik. Setiap manusia tidak ada yang sempurna, sehingga adanya kekurangan dalam kehidupan berumah tangga merupakan sesuatu yang wajar saja terjadi dalam kehidupan sehari-hari. “ini pilihanku dan akan aku terima sebagai mana engkau memilihku”..(curhat)

Terkadang isteri memiliki kekurangan dalam satu sisi, dan suami pun memiliki kekurangan dari sisi yang lain. Tidak selayaknya melimpahkan tumpuan kesalahan tersebut seluruhnya kepada sang isteri atau sebaliknya istri menyalahkan suami.
Seorang suami, sebagai kepala rumah tangga berkewajiban untuk membimbing dan mendidiknya dengan sabar sehingga dapat menjadi isteri yang shalihah dan dapat melayani suaminya dengan penuh keridhaan.
Islam mengajarkan kepada ummatnya untuk memanjatkan do’a kepada Allah atas kebaikan tabiat isterinya dengan memegang ubun-ubunnya seusai ‘aqad nikah sambil membaca:

“Ya Allah, aku memohon kebaikannya dan kebaikan tabiatnya yang ia bawa. Dan aku berlindung dari kejelekannya dan kejelekan tabiat yang dibawanya.”
Apabila isteri Anda salah, keliru atau melawan Anda, maka nasihatilah dengan cara yang baik, tidak boleh menjelek-jelekkannya, dan do’akanlah agar Allah memperbaikinya dan menjadikannya isteri yang shalihah.

Tidak Boleh Engkau Memisahkannya, Kecuali Di Dalam Rumah
Jika seorang suami dalam keadaan marah kepada isterinya atau terjadi ketidakharmonisan di antara keduanya, maka seorang suami tidak berhak untuk mengusir sang isteri dari rumahnya. Islam menganjurkan untuk meninggalkan mereka di dalam rumah, di tempat tidurnya dengan tujuan untuk mendidiknya. Sang suami harus tetap bergaul dengan baik terhadap isterinya

“Dan janganlah kamu keluarkan mereka dari rumahnya dan janganlah (diizinkan) keluar kecuali jika mereka mengerjakan perbuatan keji yang jelas.” [Ath-Thalaq : 1]

Juga firman-Nya.
"… Dan bergaullah dengan mereka menurut cara yang patut. Jika kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan kebaikan yang banyak pada-nya.” [An-Nisaa' : 19]

Pernikahan adalah ikatan yang kokoh مِيْثَاقاً غَلِيْظً (miitsaqon gholiidhoo), tidak selayaknya hanya karena masalah yang kecil dan sepele kemudian tercerai-berai. Bahkan dalam masalah-masalah yang sangat besar pun, kita diperintahkan untuk bersabar menghadapinya, serta saling menasihati.

Akan menjadi sangat sulit bagi orang tua (suami dan isteri) untuk membimbing dan mendidik keturunannya agar menjadi anak yang shalih, manakala sang suami berpisah dengan isterinya. Sedangkan anak yang shalih merupakan salah satu aset yang sangat berharga, baik untuk kehidupan kedua orang tuanya di dunia terlebih di akhirat kelak.

Bahkan kata-kata yang mengandung perceraian (thalaq) harus dijauhkan dengan sejauh-jauhnya meskipun sang suami dalam keadaan marah yang sangat, baik diutarakan dengan sungguh-sungguh maupun sekedar berkelakar.
Rasulullah bersabda tentang kalimat thalaq ini:
"Tiga hal yang apabila diucapkan akan sungguh-sungguh terjadi, main-mainnya (pun) terjadi, yaitu nikah, thalaq, dan rujuk.”

Seseorang ketika dalam keadaan marah, cenderung untuk mengeluarkan kata-kata yang kotor, perkataan yang jelek, dusta, mencaci maki, mengungkit-ungkit kejelekan lawan bicara, menyanjung-nyanjung dirinya dan mengeluarkan kalimat yang mengandung kekufuran atau yang lainnya. Untuk itulah, ketika kita dalam keadaan marah, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita untuk mengucapkan perkataan yang baik, atau kalau tidak mampu maka dianjurkan untuk diam,
beliau bersabda:
"Apabila seseorang dari kalian marah, hendaklah ia diam.”


                                                                                  maafkan ayah bila ayah salah...>istri&anak-anakku<

Semoga Ayah...???



kriteria Suami Sholeh:
  1. Imam Teladan dalam Ketaqwaan, bukan hanya dicintai tetapi diHormati & diTaati oleh istri & anak-anak.
  2. Sangat kuat ibadahnya, seperti selalu Berjamaah di Mesjid, MembangunkanKeluragnya untuk Sholat Malam, Tadabburul Qur'an, Dhuha dsb.
  3. Guru Bagi keluarga, Menjadwalkan Serius rutin untuk Pembinaan keluarganyanya,
  4. Mencukupkan Keluarganya dengan Riski yang  Halal,
  5. Berakhlak Mulia, Penuh Kasih Sayang, Rendah Hati, Mesra, "Gaulilah keluargamu dg akhlak mulia " (QS 4:19).
    Rasulullah bersabda, "
    Sebaik baik kalian yg bersikap terbaik pada keluarga kalian, aku adalah bersikap terbaik pada keluargaku",
  6. Meringankan Beban istri, seperti Rasulullah Menjahit Pakaian Sendiri,Memperbaiki sepatu sendiri 
  7. Mendengar Menghargai Pendapat Istrinya,
  8. Memanggil istri dengan Panggilan Manja, "Duhai bidadariku Dunia Akhirat",
  9. Tidak Malu Minta Maaf Kalau Memang Salah,
  10. Membentengi Keberkahan keluarga dengan Sedekah Mengasuh Yatim,
  11. Mempersiapkan Anak-anaknya untuk Menjadi Generasi Pewaris Para Nabi,
  12. Sering Memberi Ciuman Hadiah Kejutan,
  13. Mengajak keluarga Duduk di Majlis Ilmu Bershilturrahm dengan Ulama,
Kuat Doanya untuk Keluarga  Umat Rasulullah. "Duhai Robb kami, anugerahkanlah kami istri  keturunan kami sbg penyenang hati kami & jadikanlah kami imam bagi org yg bertakwa”
RUMAH TANGGAKU LAKSANA SURGA BAGIKU (meniru Rassullalah SAW)
"BAITI JANNATI"

i-pien.blogspot.com

Senin, 22 April 2013

Mencium Tangan Suami, Laksana Mencium Hajar Aswad Pahalanya


Door price buat para ISTRI seorang istri yang mencium tangan suaminya, laksana mencium hajar aswad pahalanya... (hadehh cerita teman yang sudah haji "mendekat hajar aswad ajach susahnya minta ampun apalagi mau mencium.
- ada lagi seorang istri yang memberikan senyuman untuk suaminya PAHALANYA = berangkat haji..
- masih mau lagi bahkan hal yang sepele saja seperti mencucikan CD (celana dalam) itu dihukumi ibadah yang tentu pahala sebagai imbalannya. mau tahu tidak bu, berapa pahala dari hanya mencucikan Cdnya suami ?, saya kasih tahu ya bu,diampuni 1000 dosanya...
- hadiahnya utamanya...
wanita (ibu) yang mengandung itu diberikan kemulian oleh Allah, yang mana disiang hari seorang wanita yang mengandung meskipun hanya makan, minum, ngemiiil saja dihukumi seperti orang yang sedang melaksanakan puasa. Selanjutnya melahirkan dan selamat maka mendapat pahala atas perjuangannya menahan rasa sakit saat hendak melahirkan, dan jikalau wanita tersebut meninggal dunia maka syahidlah baginya, subhanallah betapa mulia seorang wanita (ibu).
- ada lagi menyusui anak dan menghormati suami

Jangan Berbangga Hati
Akan tetapi jangan berbangga dan berlega hati terlebih dulu ya bu dengan kesemuanya itu!, sehingga melalaikan amal-amal shalih, shodaqah, dan amal yang mendapat ridlo dari Allah. Akan tetapi banyak hal sepele yang menjadikan wanita itu terpeleset dalam kenistaan dan api neraka, contoh kecil dalam berdandan, bertutur kata, dan mendampingi suami dalam keseharian... >baik apa nggak<

Senin, 15 April 2013

Yang Terlupakan Oleh Kedua Orang Tua


Ternyata Mencium Anak 
Mendatangkan Rahmat Allah
Sering kita dapati seseorang yang mendidik anaknya dengan cara yang keras…dengan menggunakan pukulan..bahkan tendangan…
Bahkan jika tangannya telah lelah memukul maka iapun menggunakan tongkat atau cambuk untuk memukul anaknya. Sementara jika bertemu dengan sahabat-sahabatnya jadilah ia orang yang paling lembut dan ramah.
Memang benar bahwa boleh bagi seorang ayah atau ibu untuk mendidik anaknya dengan memukul, akan tetapi hal itu keluar dari hukum asal. Karena hukum asal dalam mendidik…bahkan dalam segala hal adalah dengan kelembutan. Kita –sebagai orang tua- tidak boleh berpindah kepada metode pemukulan kecuali jika kondisinya mendesak. Itupun tidak boleh dengan pemukulan yang semena-mena, semau kita, seperti pukulan yang menimbulkan bekas…terlebih lagi yang mematahkan tulang…Sering syaitan menghiasi para orang tua dengan  menjadikan mereka menyangka bahwa metode kekerasan dalam mendidik anak-anak adalah metode yang terbaik dan praktis serta metode yang singkat dan segera mendatangkan keberhasilan. Karena dengan kekerasan dalam sekejap sang anak menjadi penurut. ‘
Ingatlah ini semua hanyalah was-was syaitan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda :
“Tidaklah kelembutan pada sesuatupun kecuali akan menghiasinya, dan tidaklah dicabut dari sesuatupun kecuali akan memperburuknya” (Dishahihkan oleh Al-Albani)
Memang benar…jika seorang anak disikapi keras maka ia akan nurut dan patuh…akan tetapi hanya sekejap dan sementara…
Kenyataan yang ada menunjukan bahwa jika seorang ayah atau ibu yang senantiasa memukuli dan mengerasi anak-anak mereka akan menimbulkan dampak buruk:
-         Jadilah kedua orang tua tersebut berhati keras…, hilang kelembutan dari mereka, karena mereka telah membiasakan kekerasan dalam hati mereka
-         Bahkan anak-anak mereka yang sering mereka pukuli pun menjadi keras…, keras dan kasar sikap mereka dan juga keras hati mereka.
-         Bahkan tidak jarang sang anak yang dikerasi maka semakin menjadi-jadi keburukannya.  Terutama jika sang anak merasa aman dari control kedua orang tuannya. Hal ini menunjukan sikak keras terhadap seringnya tidak membuahkan keberhasilan dalam mendidik anak-anak
-         Kalaupun metode kekerasan berhasil merubah sang anak menjadi seorang anak yang “tidak nakal” maka bagaimanapun akan berbeda hasilnya dengan seorang anak yang dibina dengan kelembutan. Seorang anak yang “tidak nakal” yang merupakan buah metode kekerasan tidak akan memiliki kelembutan dalam sikap dan tutur kata serta kelembutan hati yang dimiliki oleh seorang anak yang dididik dengan penuh kelembutan !!.
Adapun jika kedua orang tua bersikap lembut kepada anak-anak mereka, dan tidak memukul kecuali dalam kondisi terdesak, sehingga tidak keseringan…maka akan menimbulkan banyak dampak positif, diantaranya :
-         Kedua orang tua tetap bisa menjaga kelembutan hati keduanya
-         Kelembutan hati anak-anak mereka juga bisa terjaga, demikian pula akhlak anak-anak mereka menjadi akhlak yang mulia. Karena mereka telah meneladani kedua orang tua mereka yang selalu bersikap lembut dan sayang kepada mereka
-         Anak-anak tatkala telah dewasa maka yang mereka selalu kenang adalah kebaikan, kelembutan, ciuman kedua orang tua mereka yang telah bersabar dalam mendidik mereka. Jadilah mereka anak-anak yang berbakti yang selalu ingin membalas budi kebaikan kedua orang tua mereka.
-         Kedua orang tua akan mendapatkan rahmat Allah dan ganjaran dari Allah karena sikap lembut mereka kepada anak-anak mereka
Abu Hurairah –semoga Allah meridhoinya- berkata :
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mencium Al-Hasan bin ‘Ali, dan di sisi Nabi ada Al-Aqro’ bin Haabis At-Tamimiy yang sedang duduk. Maka Al-Aqro’ berkata, “Aku punya 10 orang anak, tidak seorangpun dari mereka yang pernah kucium”. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallampun melihat kepada Al-’Aqro’ lalu beliau berkata, “Barangsiapa yang tidak merahmati/menyayangi maka ia tidak akan dirahmati” (HR Al-Bukhari no 5997 dan Muslim no 2318)
Dalam kisah yang sama dari ‘Aisyah –semoga Allah meridhoinya- ia berkata :
“Datang seorang arab badui kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata, “Apakah kalian mencium anak-anak laki-laki?, kami tidak mencium mereka”. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Aku tidak bisa berbuat apa-apa kalau Allah mencabut rasa rahmat/sayang dari hatimu” (HR Al-Bukhari no 5998 dan Muslim no 2317)
Ibnu Batthool rahimahullah berkata, “Menyayangi anak kecil, memeluknya, menciumnya, dan lembut kepadanya termasuk dari amalan-amalan yang diridhoi oleh Allah dan akan diberi ganjaran oleh Allah. Tidakkah engkau perhatikan Al-Aqro’ bin Haabis menyebutkan kepada Nabi bahwa ia memiliki 10 orang anak laki-laki tidak seorangpun yang pernah ia  cium, maka Nabipun berkata kepada Al-Aqro’ ((Barang siapa yang tidak menyayangi maka tidak akan disayang)).
Maka hal ini menunjukan bahwa mencium anak kecil, menggendongnya, ramah kepadanya merupakan perkara yang mendatangkan rahmat Allah. Tidak engkau perhatikan bagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menggendong (*cucu beliau) Umaamah putrinya Abul ‘Aash (*suami Zainab putri Nabi) di atas leher beliau tatkala beliau sedang sholat?, padahal sholat adalah amalan yang paling mulia di sisi Allah dan Allah telah memerintahkan kita untuk senantiasa khusyuk dan konsentrasi dalam sholat. Kondisi Nabi yang menggendong Umaamah tidaklah bertentangan dengan kehusyu’an yang diperintahkan dalam sholat. Nabi kawatir akan memberatkan Umaamah (*si kecil cucu beliau) kalau beliau membiarkannya dan tidak digendong dalam sholat.
Pada sikap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini merupakan teladan yang paling besar bagi kita, maka hendaknya kita meneladani beliau dalam menyayangi anak-anak baik masih kecil maupun yang besar, serta berlemah lembut kepada mereka” (Syarh Shahih Al-Bukhari karya Ibnu Batthool, 9/211-212)
Syaikh Ibnu Al-’Utsaimin rahimahullah berkata, “Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
(Barangsiapa yang tidak merahamati maka tidak dirahmati), yaitu barangsiapa yang tidak merahmati manusia maka ia tidak akan dirahmati oleh Allah Azza wa Jalla –kita berlindung kepada Allah akan hal ini-, serta Allah tidak memberi taufiq kepadanya untuk merahmati. Hadits ini menunjukan bahwa bolehnya mencium anak-anak kecil karena rahmat dan sayang kepada mereka, apakah mereka anak-anakmu ataukah cucu-cucumu dari putra dan putrimu atau anak-anak orang lain. Karena hal ini akan mendatangakna rahmat Allah dan menjadikan engkau memiliki hati yang menyayangi anak-anak. Semakin seseorang rahmat/sayang kepada hamba-hamba Allah maka ia semakin dekat dengan rahmat Allah. Bahkan Allah mengampuni seorang wanita pezina tatkala wanita pezina tersebut merahmati seekor anjing yang menjilat-jilat tanah karena kehausan…
Jika Allah menjadikan rasa rahmat/kasih sayang dalam hati seseorang maka itu merupakan pertanda bahwa ia akan dirahmati oleh Allah…”
“Maka hendaknya seseorang menjadikan hatinya lembut, ramah, dan sayang (kepada anak-anak), berbeda dengan kondisi sebagian orang bodoh. Bahkan tatkala anaknya yang masih kecil menemuinya sementara ia sedang di warung kopi maka iapun membentak dan mengusir anaknya. Ini merupakan kesalahan. Lihatlah bagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling baik dan mulia akhlak dan adabnya. Suatu hari beliau sedang sujud –tatkala beliau mengimami para sahabat- maka datanglah Al-Hasan bin Ali bin Abi Thoolib, lalu –sebagaiman sikap anak-anak-, Al-Hasanpun menaiki pundak Nabi yang dalam kondisi sujud. Nabipun melamakan/memanjangkan sujudnya. Hal ini menjadikan para sahabat heran (*mereka berkata :
“Wahai Rasulullah, engkau telah memperpanjang sujudmu, kami mengira telah terjadi sesuatu atau telah diturunkan wahyu kepadamu”-pen),
Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada mereka,
“Bukan…, akan tetapi cucuku ini menjadikan aku seperti tunggangannya, maka aku tidak suka menyegerakan dia hingga ia menunaikan kemauannya” (*HR Ahmad no 16033 dengan sanad yang shahih-pen dan An-Nasaai no 1141 dan dishahihkan oleh Al-Albani)
Yaitu aku tidak ingin segera bangkit dari sujudku hingga ia menyelesaikan keinginannya. Ini buah dari rasa kasih sayang.
Pada suatu hari yang lain Umamah binti Zainab putri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang masih kecil dibawa oleh Nabi ke masjid. Lalu Nabi sholat mengimami para sahabat dalam kondisi menggendong putri mungil ini. Jika beliau sujud maka beliau meletakkannya di atas tanah, jika beliau berdiri maka beliau menggendongnya. Semua ini beliau lakukan karena sayang kepada sang cucu mungil. Padahal bisa saja Nabi memerintahkan Aisyah atau istri-istrinya yang lain untuk memegang cucu mungil ini, akan tetapi karena rasa kasih sayang beliau. Bisa jadi sang cucu hatinya terikat senang dengan kakeknya shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka Nabi ingin menenangkan hati sang cucu mungil.
Pada suatu hari Nabi sedang berkhutbah, lalu Al-Hasan dan Al-Husain (*yang masih kecil) datang memakai dua baju –mungkin baju baru-. Baju keduanya tersebut kepanjangan, sehingga keduanya tersandung-sandung jatuh bangun tatkala berjalan. Maka Nabipun turun dari mimbar lalu menggendong keduanya dihadapan beliau (*di atas mimbar) lalu beliau berkata:
“Maha benar Allah…”Hanyalah harta kalian dan anak-anak kalian adalah fitnah”, aku melihat kedua anak kecil ini berjalan dan terjatuh, maka aku tidak sabar hingga akupun memutuskan khutbahku dan aku menggendong keduanya” (HR At-Thirmidzi no 2969 dan dishahihkan oleh Al-Albani)
Kemudian beliau melanjutkan khutbah beliau (*lihat HR Abu Dawud no 1016 dan dishahihkan oleh Al-Albani)
Yang penting  hendaknya kita membiasakan diri kita untuk menyayangi anak-anak, demikian juga menyayangi semua orang yang butuh kasih sayang, seperti anak-anak yatim, orang-orang miskin, orang-orang lemah (tidak mampu) dan selain mereka. Dan hendaknya kita menjadikan dalam hati kita rasa rahmat (kasih sayang) agar hal itu menjadi sebab datangnya rahmat Allah bagi kita, karena kita juga butuh kepada rahmat” (dari Syarah Riyaad As-Shoolihiin, dengan sedikit perubahan)
Sungguh mulia akhlak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada anak-anak…beliau menggendong anak-anak…bahkan dalam sholat beliau, karena kasih sayang kepada anak-anak …mencium anak-anak adalah ibadah…mendatangkan rahmat Allah. Bahkan beliau pernah berjalan cukup jauh hanya untuk mencium putra beliau Ibrahim. Anas Bin Malik –semoga Allah meridhoinya- berkata :
Aku tidak pernah melihat seorangpun yang lebih sayang kepada anak-anak dari pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Putra Nabi (yang bernama) Ibrahim memiliki ibu susuan di daerah Awaali di kota Madinah. Maka Nabipun berangkat (*ke rumah ibu susuan tersebut) dan kami bersama beliau. lalu beliau masuk ke dalam rumah yang ternyata dalam keadaan penuh asap. Suami Ibu susuan Ibrahim adalah seorang pandai besi. Nabipun mengambil Ibrahim lalu menciumnya, lalu beliau kembali” (HR Muslim no 2316)
Karenanya…bersabarlah wahai para orang tua dalam mendidik anak kalian…sayangilah mereka…peluklah mereka…ciumlah mereka….semuanya akan mendatangkan pahala dan rahmat A