Selasa, 18 April 2017

Hutangmu dan Hutangku Siapa yang Bayar

SESUNGGUHNYA zina adalah utang, yang sangat mungkin akan menyeret keluarga dan keturunan kita kelak. Apa maksudnya zina adalah utang? Mari kita simak hadits Rasulullah berikut:
Abu Umamah menceritakan, “Suatu hari ada seorang pemuda yang mendatangi Nabi Shalallahu ‘alaihi wassallam seraya berkata, “Wahai Rasulullah, izinkan aku berzina!”
Para sahabatpun bergegas mendatanginya dan menghardiknya, “Diam kamu, diam!”
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassallam berkata, “Mendekatlah”. Pemuda tadi mendekati beliau dan duduk di hadapan beliau.
Nabi Shalallahu ‘alaihi wassallam bertanya, “Relakah engkau jika ibumu dizinai orang lain?”
“Tidak, demi Allah wahai Rasul” sahut pemuda itu.
“Begitu pula orang lain tidak rela kalau ibu mereka dizinai”.
“Relakah engkau jika putrimu dizinai orang?”. “Tidak, demi Allah wahai Rasul!”. “Begitu pula orang lain tidak rela jika putri mereka dizinai”.
“Relakah engkau jika saudari kandungmu dizinai?”
“Tidak, demi Allah wahai Rasul!”
“Begitu pula orang lain tidak rela jika saudara perempuan mereka dizinai”. “Relakah engkau jika bibimu dizinai?”
“Tidak, demi Allah wahai Rasul!”
“Begitu pula orang lain tidak rela jika bibi mereka dizinai”
“Relakah engkau jika bibi dari ibumu dizinai?”
“Tidak, demi Allah wahai Rasul!”
“Begitu pula orang lain tidak rela jika bibi mereka dizinai.”
Lalu Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassallam meletakkan tangannya di dada pemuda tersebut sembari berkata, “Ya Allah, ampunilah kekhilafannya, sucikanlah hatinya dan jagalah kemaluannya.”
Setelah kejadian tersebut, pemuda itu tidak pernah lagi tertarik untuk berbuat zina,”(HR. Ahmad).

Dari penjelasan Rasulullah dalam hadits di atas, kita bisa mengetahui bahwa ketika seorang pria berzina dengan seorang wanita, sama saja pria tersebut tengah menzinahi seorang anak perempuan, seorang adik perempuan, seorang calon istri, bahkan juga seorang calon ibu. Sadarilah bahwa perempuan itu memiliki ayah yang tentu tidak rela anaknya dizinahi, perempuan itu memiliki keluarga yang takkan berkenan dirinya dinodai.
Bayangkan apa rasanya jika kelak engkau memiliki anak perempuan dan anakmu itu dizinahi oleh pemuda yang bermain-main saja dengannya? Bagaimana rasanya? Atau, bayangkan jika engkau menikahi seorang yang kau anggap baik, namun ternyata ia pun pezina seperti dirimu.
Maka berhentilah berzina, kalau tidak ketahuilah bahwa zina itu utang, yang bisa saja mengharuskan keluarga atau keturunanmu untuk membayarnya. Na’udzubillah min dzalik.
Dalam suatu kisah, seseorang datang dan bertanya kepada Imam Syafi’i, “Mengapa hukuman bagi para pezina sedemikian beratnya?”
Maka wajah Imam Syafi’i pun memerah, pipinya merona delima. Lalu beliau berkata, “Karena zina adalah dosa yang bala’ (besar resikonya). Akibatnya akan mengenai keluarganya, tetangganya, keturunannya hingga tikus dirumahnya dan semut di liang sekitar rumahnya.”
Orang itu kembali bertanya, “Mengapa pelaksanaan hukumannya dengan itu? Sebagaimana Allah berfirman, ” Dan janganlah rasa ibamu pada mereka menghalangimu untuk menegakkan agama.”
Maka Imam Syafi’i pun terdiam, ia menunduk lalu menangis. Setelah tangisnya berhenti, beliau berkata, “Sebab zina seringkali datang dari cinta dan cinta selalu membuat seseorang menjadi iba. Kemudian setan datang untuk membuat kita lebih mengasihi manusia daripada mencintai-Nya.”
Lalu orang itu bertanya kembali, ” Dan mengapa Allah berfirman, “Dan hendaklah pelaksanaan hukuman mereka (pezina) disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman? Bukankah hukuman bagi pembunuh, orang murtad dan pencuri, Allah tidak mensyaratkan menjadikannya tontonan?”
Seketika janggut imam Syafi’i basah, ia terguncang. Lalu beliau berkata, “Agar menjadi pelajaran.” Ucapnya sambil terisak.
“Agar menjadi pelajaran,” Beliau tersedu.
“Agar menjadi pelajaran,” Beliau kembali terisak.
Kemudian ia bangkit dari duduknya dan matanya kembali menyala, ia kembali bersemangat dan berkata, “Sebab ketahuilah oleh kalian bahwa sesungguhnya zina adalah utang. Dan sungguh utang tetaplah utang. Salah seorang dalam nasab/keturunan pelakunya pasti harus membayarnya.”
Semoga dapat menjadi pengingat bagi kita untuk menjauhi zina.