 |
| (artikel buat rafania n' friends) |
Pertanyaan: Jika ada gadis yang ingin menikah,
dia sudah dilamar banyak lelaki, apa saja karakter yang harus
diperhatikan dan harus dijauhi dari lelaki? Karena dia ingin pernikahan
dengan seorang lelaki ini bahagia sehingga hanya dialami hanya sekali,
dalam arti tidak sampai terjadi perceraian.
Jawab:
Ada beberapa sifat (selain penampilan) yang harus dijauhi jika ada
lelaki yang memiliki sifat ini. Dia tidak layak menjadi suami seorang
muslimah. Sifat-sifat itu diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Aqidahnya rusak
Aqidah yang rusak, bisa menyebabkan seseorang keluar dari islam.
Karena kerusakan aqidah, merupakan gerbang kekufuran. Sementara Allah
melarang wanita muslimah menikah dengan lelaki musyrik atau kafir.
وَلَا تُنْكِحُوا الْمُشْرِكِينَ حَتَّى يُؤْمِنُوا وَلَعَبْدٌ مُؤْمِنٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ
Janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan
wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang
mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu. (QS. Al-Baqarah: 221)
Karena itu, perlu diwaspadai model lelaki yang demen dengan klenik,
tenaga dalam, amalan-amalan pesugihan, pemikat orang, suka berteman
dengan paranormal, bercita-cita mendapat karomah layaknya wali, atau
merawat jimat. Umumnya mereka sangat sulit disembuhkan. Sekali percaya
dengan dukun gurunya, biasanya terikat untuk terus jadi budak si dukun.
Beberapa istri sempat mengadukan keadaan suaminya ke
konsultasisyariah.com. Karena sejak berteman dengan paranormal,
kebiasaannya menjadi aneh, dan suka menjadikan istri sebagai objek
percobaan.
Termasuk juga mereka yang memiliki pemahaman menyimpang, seperti
pengikut Syiah, penganut wihdatul wujud, atau penganut tarekat sesat
lainnya. Tidak ada yang bisa dipertahankan dari aqidah mereka.
2. Tidak pernah Shalat
Shalat merupakan ibadah paling penting dalam islam. Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan shalat sebagai batas antara mukmin dan kafir. Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكَ الصَّلَاةِ
Sesungguhnya pembatas antara seseorang dengan kesyirikan atau kekufuran adalah meninggalkan shalat. (HR. Ahmad 15183, Muslim 82, dan yang lainnya).
Kemudian, Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menjadikan shalat sebagai perjanjian besar umat islam. Dari Buraidah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ الْعَهْدَ الَّذِي بَيْنَنَا وَبَيْنَهُم الصَّلَاةُ، فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ
Perjanjian antara kami dan mereka adalah shalat. Karena itu, siapa yang meninggalkannya maka dia kafir. (HR. Ahmad 22937, Nasai 463, Turmudzi 2621, dan dishahihkan al-Albani).
Karena alasan ini, para sahabat menghukumi orang yang meninggalkan
shalat, sebagimana orang kafir. Seorang tabi’in, Abdullah bin Syaqiq
mengatakan,
كَانَ أَصْحَابُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا
يَرَوْنَ شَيْئًا مِنَ الأَعْمَالِ تَرْكُهُ كُفْرٌ غَيْرَ الصَّلَاةِ
Dulu para sahabat, tidaklah mereka menganggap ada satu ibadah yang
apabila ditinggalkan bisa menyebabkan kafir, selainshalat. (HR. Turmudzi
2622, dan dishahihkan al-Albani)
Orang tidak shalat, sejatinya sumber petaka di rumah tangga. Karena itu, hindari kriteria calon suami yang tidak shalat.
3. Tidak menjaga pergaulan dengan lawan jenis
Allah ta’ala melarang orang baik-baik untuk menikah dengan lelaki
pezina atau wanita pezina, hingga mereka bertaubat dari zinanya.
الزَّانِي لَا يَنْكِحُ إِلَّا زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً
وَالزَّانِيَةُ لَا يَنْكِحُهَا إِلَّا زَانٍ أَوْ مُشْرِكٌ وَحُرِّمَ
ذَلِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ
”Laki-laki pezina tidak boleh menikah melainkan dengan perempuan
pezina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan pezina tidak boleh
dikawini melainkan oleh laki-laki pezina atau laki-laki musyrik, dan
yang demikian itu diharamkan atas oran-orang yang mukmin.” (QS. An-Nur: 3)
Diantara hikmah larangan menikahi mereka adalah agar istri tidak
terkena imbas buruk dari kebiasaan suami yang pernah berzina namun belum
taubat. Karena penyakit mudah suka terhadap lawan jenis, bisa saja
kambuh. Terlebih jika dia pernah berhubungan di luar nikah. Sehingga
perbuatannnya ini memicunya untuk selingkuh.enghasilan haram, berarti siap untuk makan harta haram hasil kerja suami. Rela untuk berbahagia dengan yang haram.
Dari Ka’ab bin Ujrah
radhiyallahu ‘anhu, Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَا يَرْبُو لَحْمٌ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ إِلَّا كَانَ
4. Berpenghasilan haram
Hidup serba kecukupan adalah dambaan setiap wanita. Dengan segala
fasilitas yang lengkap, memudahkan dirinya untuk melakukan berbagai
aktivitasnya. Namun itu semua hanya standar dunia. Standar yang hanya
kembali pada kebahagiaan lahiriyah, yang tentu saja itu bukan
segala-galanya. Konsekuensi menikah dengan lelaki berpتْ النَّارُ أَوْلَى بِهِ
“Tidak ada daging yang tumbuh dari as-suht, kecuali neraka lebih layak baginya.” (HR. Turmudzi 614 dan dishahihkan al-Albani).
Ibnu Rusyd mengatakan,
ولم يختلف المذهب – المالكية – أن البكر إذا زوجها الاب من شارب الخمر،
وبالجملة من فاسق، أن لها أن تمنع نفسها من النكاح، وينظر الحاكم في ذلك،
فيفرق بينهما، وكذلك إذا زوجها ممن ماله حرام، أو ممن هو كثير الحلف
بالطلاق
Ulama madzhab Malikiyah tidak berselisih pendapat bahwa seorang gadis
yang dinikahkan ayahnya denagn lelaki peminum khamr atau lelaki fasik
secara umum, dia berhak untuk menolak lamaran nikah, sementara hakim
menimbang masalah dan memisahkan keduanya. Demikian pula jika dia
dinikahkan dengan orang yang hartanya haram atau lelaki yang suka
mengancam talak (Bidayatul Mujtahid, Hal. 404).
Berfikir 1000 kali untuk memiliki calon suami pegawai bank,
berpenghasilan riba di luar bank, atau bekerja membantu proyek yang
haram, pegawai perusahaan barang haram, dst. Halal haram penghasilan
orang tua, menentukan keberlangsungan hidup anaknya.
5. Perokok berat
Selain merugikan kesehatan, merokok juga dapat membuat sebagian besar
wanita ill feel. Ada beberapa alasan, mengapa mereka tidak suka
perokok,
- Pertama, aroma tubuh seorang perokok tidak sedap apalagi
perokok berat. Bagi orang yang tidak merokok, ngobrol bersama perokok
adalah sebuah siksaan batin. Dia dipaksa sabar untuk menahan nafas bau
mulutnya yang sangat tidak sedap.
- Kedua, kebutuhan beli rokok, jelas mengurangi kantong
tabungan sang suami. Jika kebutuhan rokok 10 ribu/bungkus/hari, dalam
satu bulan suami menghabiskan 300rb hanya untuk menambah sesak
paru-parunya.
- Ketiga, ancaman bahaya bagi perokok pasif. Beberapa kasus
anak kecil yang meninggal karena dosa ayahnya, ahli hisab rokok.
Sebenarnya dia sudah berupaya menghindari anaknya ketika merokok. Tapi
endapan nikotin di baju sang ayah, tidak bisa dihindarkan dan tercium si
anak.
Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam telah ingatkan, agar kita selalu berusaha menghindari hal yang membahayakan,
لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ
“Tidak boleh melakukan perbuatan yang membuat mudharat bagi orang lain baik permulaan ataupun balasan.” (HR. Ibnu Majah. Hadis ini di shahihkan oleh Albani).
Allahu a’lam